Langsung ke konten utama

KJKS BERKAH MADANI

TUGAS KELOMPOK
EKONOMI KOPERASI

“KOPERASI BERKAH MADANI”


                Disusun oleh :
                    1.      Aprilliani                     (11214470)
                    2.      Cintya Dwimarha        (12214425)
                    3.      Natessa Sharen            (17214838)
                    4.      Novia Baity Jannah     (18214046)
                    5.      Oscar Alfa D. P          (18214355)





KELAS 3EA26
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAGEMENT
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016



Lembaga Keuangan Syariah Berkah Madani adalah lembaga keuangan mikro yang beroperasi dengan prinsip syariah. Fungsi dari lembaga keuangan adalah sebagai lembaga intermediasi antara pihak yang memiliki surplus dana dengan pihak lain yang membutuhkan modal.
Lembaga Keuangan Syariah Berkah Madani berbadan hukum Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) yang berdiri pada tanggal 19 Oktober 2004 bertepatan dengan tanggal 5 Ramadhan 1424 H. Anggota pendiri berjumlah 35 orang yang memiliki idealisme untuk memberdayakan usaha mikro dan kecil.
LKS Berkah Madani secara resmi mulai beroperasi pada tanggal 10 Februari 2005 bertepatan dengan 1 Muharram 1425 H. Peresmian dilakukan oleh Bapak Ir. Aburizal Bakrie dan Bapak Soegiharto selaku Anggota Luar Biasa Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani.
Lembaga Keuangan Syariah Berkah Madani didirikan dengan harapan dapat menjadi model pengelolaan lembaga keuangan syariah yang profesional, amanah serta menebarkan keberkahan bagi masyarakat lua
Visi
Menjadi lembaga keuangan syariah yang terbaik dan terdepan secara nasional dalam memberi solusi yang bermakna bagi kaum dhuafa, pengusaha mikro dan kecil secara berkelanjutan dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip fathonah, amanah, shiddiq dan tabligh.
Misi
1.      Meningkatkan akses permodalan bagi masyarakat kecil baik finansial maupun non-finansial.
2.      Membantu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas masyarakat kecil demi kesejahteraan dan keadilan ekonomi.
3.      Menjadi lembaga keuangan syariah yang tumbuh secara berkelanjutan seiring dengan pertumbuhan usaha nasabahnya.
4.      Memberikan keuntungan maksimal secara terus menerus kepada shareholder melalui pelayanan terbaik kepada stakeholder.
5.      Menjadi organisasi pembelajar yang secara kontinyu meningkatkan kompetensi dan kapasitas Sumber Daya Insani yang beriman dan bertaqwa dengan kesejahteraan yang maksimal.

Tujuan
Tujuan KJKS Berkah Madani adalah menjadi solusi intelektual dan finansial kepada masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip syariah agar hidup menjadi lebih bermakna. Dengan demikian diharapkan keadilan dan kesejahteraan dapat lebih dirasakan oleh para pengusaha mikro dan kecil khususnya Anggota KJKS Berkah Madani.

Budaya Perusahaan
KJKS Berkah Madani menanamkan budaya perusahaan yang luhur kepada seluruh stakeholder dengan maksud agar setiap aktivitas yang dilakukan tidak hanya berorientasi semata-mata pada profit tapi lebih dari itu adalah untuk mendapatkan keberkahan.
a.      Kerja Ikhlas, aktivitas yang dilakukan didasari oleh niat yang ikhlas semata-mata hanya mengharapkan ridha dari Allah swt.
b. Kerja Cerdas, bekerja secara profesional didukung oleh kemampuanpeople, process, system dan technology yang terbaik
c.       Kerja Keras, bekerja dengan semangat tinggi dan etos kerja yang terbaik.
d.      Kerja Tuntas, bekerja dengan sistematis dan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Badan Pengawas
Ketua                           : Wahyu Tantular T. Kuncahyo
Anggota                       : Asril
Dewan Pengawas Syariah
Ketua                           : Muhammad Haikal
Anggota                       : Arisson Hendri

Badan Pengurus
Ketua Umum               : Andi Estetiono
Ketua 1                        : Budi Hartanto
Ketua 2                        : Bambang Wahyudiono
Sekretaris 1                 : Wawan W. Setiawan
Sekretaris 2                 : Johan Machrobi
Bendahara 1                : Yoke Paramita
Bendahara 2                : Fevin Adryanto

Kegiatan Usaha Produk dan Layanan Produk Pembiayaan
1.      Murabahah(Jual Beli)
Pembiayaan untuk kebutuhan pembelian barang, baik berupa barang modal, alat produksi, bahan baku, persediaan barang, maupun untuk kebutuhan barang konsumtif. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai, maupun dengan mengangsur untuk jangka waktu yang disepakati. Pada jual beli murabahah nasabah berhak mengetahui harga pokok barang serta marjin keuntungan yang diperoleh KJKS.
2.      Pembiayaan Mudharabah
Pembiayaan Mudharabah adalah pola pembiayaan yang diberikan dimana KJKS Berkah Madani sebagai pemilik modal (Shahibul Maal) dan nasabah sebagai pengelola modal (Mudharib). Pembiayaan mudharabah dikenal juga sebagai pola pembiayaan bagi hasil. Hasil yang diperoleh dari pengelolaan modal tersebut dibagi antara KJKS Berkah Madani dan nasabah sesuai dengan nisbah yang disepakati ketika akad.
3.      Pembiayaan Musyarakah
Pembiayaan Musyarakah adalah pola kerjasama antara KJKS Berkah Madani dengan salah satu atau lebih mitra usaha dalam sebuah proyek/aktifitas usaha, dimana para pihak yang terlibat sama-sama berkontribusi dalam hal permodalan maupun pengelolaan usaha. Pembagian hasil yang diperoleh dari kegiatan usaha yang dilakukan dibagikan kepada para pihak yang terlibat sesuai dengan kesepakatan yang dibuat pada waktu akad dilakukan.
4.      Ijaroh (Sewa)
Pola pembiayaan dimana KJKS Berkah Madani menyewakan suatu barang/jasa untuk digunakan manfaatnya oleh nasabah dengan sejumlah imbalan yang dibayarkan nasabah kepada KJKS Berkah Madani. Pembiayaan Ijaroh dapat digunakan untuk sewa tempat usaha, sewa kendaraan, sewa tenaga kerja, dsb. Pembiayaan Ijaroh juga dapat digunakan untuk pembayaran biaya sekolah, rumah sakit, dokter serta jasa-jasa lainnya.
Simpanan
Lembaga Keuangan Syariah Berkah Madani menawarkan berbagai jenis produk dan layanan simpanan dana masyarakat berupa produk tabungan dan investasi berjangka. Produk dan layanan yang kami tawarkan memiliki berbagai keunggulan, sesuai dengan motto kami “be meaningful” kami ingin menjadikan segalanya menjadi lebih bermakna.
1.      Tabungan Berkah Hasil
Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi individu, mendapatkan bagi hasil setiap bulan yang halal dan menguntungkan.
2.      Tabungan Berkah Qurban
Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk keperluan ibadah kurban.Bebas biaya administrasi bulanan.
3.      Tabungan Berkah Amanah
Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi lembaga/ oraganisasi.
4.      Tabungan Berkah Fitri
Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk menghadapi hari raya Idul Fitri. Bebas biaya administrasi bulanan.
5.       Tabungan Berkah Siswa
 Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi pelajar/ mahasiswa. Bebas biaya administrasi bulanan.
6.      Tabungan Berkah Walimah
Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana menghadapi hari pernikahan. Bebas biaya administrasi
7.      Tabungan Haji/ Umrah Berkah Talbiyah
Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk keperluan ibadah umrah dan haji
Investasi
Nasabah dapat memilih jangka waktu investasi sesuai keinginan dan dapat diperpanjang secara otomatis (ARO) :
Ø  1 bulan
Ø   3 bulan
Ø  6 bulan
Ø  12 bulan
Nilai investasi minimal Rp. 1 juta
Pembagian SHU
SHU (Sisa Hasil Usaha) terbentuk dari hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang  pendistribusiannya per putaran koperasi. Di koperasi ini ketentuanya, dibagi dalam beberapa porsi . Dari 100% dibagi kepada Anggota, pengelola, pengawas dan pengurus. Sisanya lagi diberikan kepada cadangan umum dan pendidikan. Cadangan umum diprioritaskan kepada nasabah yang kredit macet dengan catatan nasabah seorang dhuafa. Pendidikan digunakan untuk meng-upgrade skill para pengelola. Setiap tahun kebijakan porsi presentase juga berubah-ubah setiap tahunnya.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS KELOMPOK ETIKA BISNIS (HUBUNGAN PERUSAHAAN DENGAN STAKEHOLDER)

TUGAS KELOMPOK ETIKA BISNIS (HUBUNGAN PERUSAHAAN DENGAN STAKEHOLDER )                Disusun oleh : 1.       Aprilliani                     (11214470) 2.       Natessa Sharen            (172148 38 ) 3.       Novia Baity Jannah     (18214046) 4.       Okky Octavian            (18214324) 5.       Salsabila Chairunnisa  (19214957) KELAS 3EA26 FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN UNIVERSITAS GUNADARMA 2017 Kata Pengantar Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa atas berkat dan rahmatNya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Etika Bis...

TUGAS INDIVIDU ETIKA BISNIS

TUGAS INDIVIDU ETIKA BISNIS NAMA       : Natessa Sharen KELAS       : 3EA26 NPM           : 17214838 Perjalanan obat nyamuk bermula pada tahun 1996, diproduksi oleh PT. XYZ yang terletak di daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. PT Megasari Makmur juga memproduksi banyak produk seperti tisu basah, dan berbagai jenis pengharum ruangan. Obat nyamuk “X” juga mengenalkan dirinya sebagai obat nyamuk yang murah dan lebih tangguh untuk kelasnya. Selain di Indonesia produk “X” juga mengekspor produknya ke luar Indonesia. Obat anti-nyamuk “X” yang diproduksi oleh PT XYZ dinyatakan ditarik dari peredaran karena penggunaan zat aktif Propoxur dan Diklorvos yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan terhadap manusia. Departemen Pertanian, dalam hal ini Komisi Pestisida, telah melakukan inspeksi di pabrik “X” dan menemukan penggunaan pestisida yang menganggu kesehatan...

TULISAN 1_KOMUNIKASI BISNIS

TUGAS INDIVIDU KOMUNIKASI BISNIS Dosen : Ekaning Setyarini   Disusun oleh :   Natessa Sharen (17214838) 4EA26     UNIVERSITAS GUNADARMA FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN 2017 KOMUNIKASI EFEKTIF (INFORMAL DAN FORMAL) Sebelum masuk ke pembahasan mengenai komunikasi yang efektif, saya akan membahas mengenai apa yang di maksud dengan komunikasi terlebih dahulu. Menurut Jurnal Studi Kultural (2016) Volume I No.2 : 88 – 93 yang berjudul Komunikasi dalam Konteks Protokol Bisnis Multikultural yang disusun oleh Mutria Farhaeni (di akses pada tanggal 29 September 2017), komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain. Komunikasi efektif yaitu komunikasi yang mampu menghasilkan perubahan sikap ( attitude change ) pada orang lain yang bisa terlihat dalam proses komunikasi ( http://silabus.org/komunikasi-efektif/ ) Jadi, komunikasi dapa...