Langsung ke konten utama

TUGAS INDIVIDU ETIKA BISNIS

TUGAS INDIVIDU
ETIKA BISNIS


NAMA       : Natessa Sharen
KELAS       : 3EA26
NPM           : 17214838

Perjalanan obat nyamuk bermula pada tahun 1996, diproduksi oleh PT. XYZ yang terletak di daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. PT Megasari Makmur juga memproduksi banyak produk seperti tisu basah, dan berbagai jenis pengharum ruangan. Obat nyamuk “X” juga mengenalkan dirinya sebagai obat nyamuk yang murah dan lebih tangguh untuk kelasnya. Selain di Indonesia produk “X” juga mengekspor produknya ke luar Indonesia.
Obat anti-nyamuk “X” yang diproduksi oleh PT XYZ dinyatakan ditarik dari peredaran karena penggunaan zat aktif Propoxur dan Diklorvos yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan terhadap manusia. Departemen Pertanian, dalam hal ini Komisi Pestisida, telah melakukan inspeksi di pabrik “X” dan menemukan penggunaan pestisida yang menganggu kesehatan manusia seperti keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.
Produk “X” yang promosinya sebagai obat anti-nyamuk ampuh dan murah ternyata sangat berbahaya karena bukan hanya menggunakan Propoxur tetapi juga Diklorvos (zat turunan Chlorine yang sejak puluhan tahun dilarang penggunaannya di dunia). Obat anti-nyamuk “X” yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis “X” 2,1 A (jenis semprot) dan “X” 17 L (cair isi ulang). Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan melaporkan PT XYZ ke Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya pada tanggal 11 Juni 2006. Korbannya yaitu seorang pembantu rumah tangga yang mengalami pusing, mual dan muntah akibat keracunan, setelah menghirup udara yang baru saja disemprotkan obat anti-nyamuk “X”.


ANALISIS :

1.      ETIKA PRODUKSI
Etika Produksi adalah seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menegaskan tentang benar dan salahnya hal hal yang dikukan dalam proses produksi atau dalam proses penambahan nilai guna barang.
Berdasarkan kasus diatas dapat diketahui bahwa perusahaan XYZ memproduksi barang yang membahayakan bagi konsumen sedangkan dalam promosi dikatakan bahwa produk tersebut aman sehingga melanggar etika produksi. Menurut pendapat saya setiap perusahaan dalam memproduksi suatu produk tidak hanya untuk mencari keuntungan semata namun harus tetap memperhatikan mutu dan juga keamanannya apabila dikonsumsi oleh konsumen. Sebaiknya perusahaan XYZ memberikan tata cara penggunaan produk X tersebut dengan baik dan benar sehingga tidak akan menimbulkan keracunan bagi penggunan obat anti nyamuk tersebut, misalnya setelah menggunakan obat nyamuk tersebut pengguna tidak boleh ada di ruangan tersebut selama setengah jam. Perusahaan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya juga perlu memberikan informasi yang jujur, jelas dan juga benar terkait produknya sehingga konsumen tidak hanya mengetahui manfaat tetapi mengetahui bahan – bahan apa saja yang terkandung didalam produk tersebut.

2.      ETIKA PEMASARAN
Menurut W Stanton pemasaran adalah sistem keseluruhan dari kegiatan usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan pembeli maupun pembeli potensial. Perusahaan XYZ melakukan promosi yang mengatakan bahwa produk “X” merupakan produk yang murah dan paling tangguh di kelasnya. Perusahaan pada saat menghasilkan produk pasti memasarkan produknya untuk dapat dikenal masyarakat secara luas begitupun juga yang dilakukan oleh perusahaan XYZ. Dalam memasarkan suatu produk seharusnya pihak perusahaan memberikan informasi yang jujur mengenai produknya. Informasi yang di iklankan dengan kenyataannya harus sesuai agar konsumen mengetahui tentang produk tersebut.

3.      ETIKA SUMBER DAYA MANUSIA
Dalam perusahaan pasti memiliki sumber daya manusia seperti pimpinan, pegawai, staff, dan anggota – anggota nya untuk mengelola kegiatan usahanya. Setiap sumber daya manusia memiliki tanggung jawab yang berbeda – beda. Berdasarkan kasus diatas dapat diketahui bahwa perusahaan XYZ menggunakan bahan – bahan yang berbahaya dalam pembuatan produk “X”. disini perlu diperhatikan bahwa terdapat kesalahan yang dilakukan oleh bagian produksi. Seharusnya menggunakan bahan -  bahan yang aman bagi konsumen. Pada kasus ini pihak yang bertanggung jawab tidak hanya bagian produksi tetapi semua pihak pun ikut bertanggung jawab. Pada saat pembuatan produk tersebut alangkah baiknya diteliti terlebih dahulu apakah berbahaya atau tidak sehingga nantinya tidak membuat citra perusahaan menjadi buruk.
Menurut pendapat saya perusahaan XYZ telah melakukan tanggung jawabnya dengan menarik produk anti nyamuknya agar tidak semakin banyak konsumen yang menjadi korban dan untuk kedepannya diharapkan menggunakan bahan yang aman serta lebih memberikan informasi yang jelas kepada konsumen mengenai cara pemakaian produknya.

Carroll dan Buchollz (2005) dalam Rudito (2007:49) membagi tiga tingkatan manajemen dilihat dari cara para pelaku bisnis dalam menerapkan etika dalam bisnisnya :
ü  Immoral Manajemen
Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankanbisnisnya.
ü  Amoral Manajemen
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu Pertama, manajer yang tidak sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak. Tipikal manajer seperti ini biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum yang berlaku, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam beraktivitas. Kedua, tipe manajer yang sengaja berbuat amoral. Manajemen dengan pola ini sebenarnya memahami ada aturan dan etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara sengaja melanggar etika tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun manajer tipe ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi kita, tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada di luar dari pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas.
ü  Moral Manajemen
Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan, kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya.
Menurut pendapat saya kasus yang terjadi pada produk “X” tersebut masuk kedalam kategori amoral manajemen dimana pengusaha tidak sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini beranggapan bahwa pengusaha kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.
ü  Agama, Filosofi, Budaya dan Hukum
  1. Agama
Agama adalah sumber dari segala moral dalam etika apapun dengan kebenarannya yang absolut. Tiada keraguan dan tidak boleh diragukan nilai-nilai etika yang bersumber dari agama. Agama berkorelasi kuat dengan moral. Setiap agama mengandung ajaran moral atau etika yang di jadikan pegangan bagi para penganutnya. Pada umumnya, kehidupan beragama yang baik akan menghasilkan kehidupan moral yang baik pula. Orang-orang dalam organisasi bisnis secara luas harus menganut nilai shiddiq, tabligh, amanah dan fathanah.
  1. Filsafat
Sumber utama nilai-nilai etika yang dapat dijadikan sebagai acuan dan referensi dalam pengeJolaan dan pengendalian perilaku pebisnis dengan aktifitas usaha bisnisnya adalah filsafat. Ajaran-ajaran filsafat tersebut mengandung nilai-nilai kebenaran yang bersumber dari pemikiran-pemikiran filsuf dan ahli filsafat yang terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.
  1. Budaya
Referensi penting lainnya yang dapat dimanfaatkan sebagai acuan etika bisnis adalah pengalaman dan perkembangan budaya, baik budaya dari suatu bangsa maupun budaya yang bersumber dari berbagai negara (Cracken, 1986). Budaya yang mengalami transisi akan melahirkan nilai, aturan-aturan dan standar-standar yang diterima oleh suatu komunitas tertentu dan selanjutnya diwujudkan dalam perilaku seseorang, suatu kelompok atau suatu komunitas yang lebih besar.
  1. Hukum
Hukum merupakan aturan hidup yang bersifat memaksa dan si pelanggar dapat diberi tindakan hukum yang tegas dan nyata. Hukum moral dalam banyak hal lebih banyak mewarnai lilai-nilai etika. Hukum moral adalah tuntunan perilaku manusia yang ditaati karena kesadaran yang bersumber pada hati nurani dan bertujuan untuk mencapai kebahagiaan. Selain hukum moral yang biasanya tidak tertulis dan hanya ditulis untuk penjelasan informasi semata, etika bisnis juga mengadopsi aturan-aturan yang berlaku pada suatu daerah, negara atau kesepakatan-kesepakatan hukum internasional. Harapan-harapan etika ditentukan oleh hukum yang berlaku itu. Hukurn mengatur serta mendorong perbaikan masalah yangdipandang buruk atau baik dalam suatu komunitas. Sayangnya hingga saat ini kita masih menemukan kendala-kendala penyelenggaraan hukum etika di Indonesia.


Sumber : https://sitinovianti.wordpress.com/2015/10/24/model-etika-dalam-bisnis-sumber-nilai-etika-dan-faktor-faktor-yang-mempengaruhi-etika-manajerial/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS KELOMPOK ETIKA BISNIS (HUBUNGAN PERUSAHAAN DENGAN STAKEHOLDER)

TUGAS KELOMPOK ETIKA BISNIS (HUBUNGAN PERUSAHAAN DENGAN STAKEHOLDER )                Disusun oleh : 1.       Aprilliani                     (11214470) 2.       Natessa Sharen            (172148 38 ) 3.       Novia Baity Jannah     (18214046) 4.       Okky Octavian            (18214324) 5.       Salsabila Chairunnisa  (19214957) KELAS 3EA26 FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN UNIVERSITAS GUNADARMA 2017 Kata Pengantar Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa atas berkat dan rahmatNya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Etika Bisnis yang berjudul “Hubungan Perusahaan dalam Stakeholder” dalam bentuk sebuah makalah. Makalah ini disusun guna untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen sebagai bahan pertimbangan nilai. Dalam penyusunan makalah ini kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu khususnya dari rekan-rekan sekelompok kami sehingga makalah ini dapat diselesaikan dengan

TULISAN 1_KOMUNIKASI BISNIS

TUGAS INDIVIDU KOMUNIKASI BISNIS Dosen : Ekaning Setyarini   Disusun oleh :   Natessa Sharen (17214838) 4EA26     UNIVERSITAS GUNADARMA FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN 2017 KOMUNIKASI EFEKTIF (INFORMAL DAN FORMAL) Sebelum masuk ke pembahasan mengenai komunikasi yang efektif, saya akan membahas mengenai apa yang di maksud dengan komunikasi terlebih dahulu. Menurut Jurnal Studi Kultural (2016) Volume I No.2 : 88 – 93 yang berjudul Komunikasi dalam Konteks Protokol Bisnis Multikultural yang disusun oleh Mutria Farhaeni (di akses pada tanggal 29 September 2017), komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain. Komunikasi efektif yaitu komunikasi yang mampu menghasilkan perubahan sikap ( attitude change ) pada orang lain yang bisa terlihat dalam proses komunikasi ( http://silabus.org/komunikasi-efektif/ ) Jadi, komunikasi dapat berjalan dengan e

ETIKA BISNIS (TUGAS INDIVIDU)

TUGAS INDIVIDU ETIKA BISNIS Dosen : Sugiharti Binastuti   Disusun oleh :   Natessa Sharen (17214838)         UNIVERSITAS GUNADARMA FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN 2017 KASUS ETIKA BISNIS MENGENAI “ ILLEGAL FISHING “ JUDUL : Curi Ikan, Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap MEDAN   - Kapal Motor (KM) berbendera Malaysia diamankan setelah diduga curi ratusan kilogram ikan  di wilayah teritorial Selat Melaka, Sabtu 18 Februari 2017. Kepala Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, Basri mengatakan, kapal dengan nama PKFB 381 itu diamankan kapal patroli HIU Departemen Kelautan dan Perikanan itu, telah bersandar di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan, beserta nakhoda dan empat anak buah kalal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar ditahan untuk proses hukum selanjutnya, Minggu 19 Februari 2017. "Kapal dengan GT 48,82 itu diamankan pada posisi 03°29.154' Lintang Utara - 100°12.464' Bujur Ti