Langsung ke konten utama

TUGAS KELOMPOK ETIKA BISNIS (HUBUNGAN PERUSAHAAN DENGAN STAKEHOLDER)

TUGAS KELOMPOK
ETIKA BISNIS
(HUBUNGAN PERUSAHAAN DENGAN STAKEHOLDER)





              Disusun oleh :
1.      Aprilliani                     (11214470)
2.      Natessa Sharen            (17214838)
3.      Novia Baity Jannah     (18214046)
4.      Okky Octavian            (18214324)
5.      Salsabila Chairunnisa  (19214957)




KELAS 3EA26
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017


Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa atas berkat dan rahmatNya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Etika Bisnis yang berjudul “Hubungan Perusahaan dalam Stakeholder” dalam bentuk sebuah makalah. Makalah ini disusun guna untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen sebagai bahan pertimbangan nilai.
Dalam penyusunan makalah ini kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu khususnya dari rekan-rekan sekelompok kami sehingga makalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Namun berkat motivasi yang disertai kerja keras dan bantuan dari berbagai pihak sehingga makalah ini dapat diselesaikan.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan menjadi sumber pengetahuan bagi pembaca. Apabila dalam pembuatan makalah ini terdapat kekurangan kami dapat menerima kritik dan saran dari pembaca guna menyempurnakan makalah ini. Sekian dan terima kasih.

Depok, 29 Maret  2017


Penyusun







BAB I
PENDAHULUAN
1.1            Latar Belakang
Dalam sebuah organisasi bisnis yang ada terdapat sebuah pihak yang disebut dengan stakeholder.Pihak stakeholder ini merupakan pihak pemangku kepentingan dalam suatu organisasi bisnis yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh tindakan dari bisnis secara keseluruhan.
Konsep stakeholder pertama kali digunakan dalam sebuah memorandum internal 1963 di Stanford Research lembaga. Ini didefinisikan pemangku kepentingan sebagai  “kelompok-kelompok yang tanpa dukungan organisasi akan berhenti untuk eksis.” Teori ini kemudian dikembangkan dan diperjuangkan oleh R. Edward Freeman pada 1980-an. Sejak itu telah mendapat penerimaan luas dalam praktek bisnis dan teori yang berkaitan dengan manajemen strategis, tata kelola perusahaan, tujuan bisnis dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Akan tetapi, kini stakeholder bukan hanya mereka yang berkecimpung dalam organisasi bisnis tersebut. Dalam perkembangannya Stakeholder mencakup pihak-pihak lain yang dibedakan sebagai  Stakeholder Internal dan  Stakeholder Eksternal.
Dalam kenyataan tersebut muncullah berbagai jenisstakeholder. Namun, dengan pengertian yang telah dituliskan diatas dapat diketahui bahwa seiring dengan berkembangnya zaman, sebuah organisasi bisnis pun mengalami mindset perubahan. Organisasi bisnis secara umum diketahui sebagai sebuah lembaga ataupun institusi yang menyediakan dan memproduksi barang barang serta jasa untuk masyarakat dan bertujuan untuk memperoleh laba bagi perusahaan mereka. Kini, organisasi bisnis juga memperhatikan isu-isu lain  terkait dengan tata kelola perusahaan yang strategis dan efisien serta perhatian terhadap karyawan suatu perusahaan, bahwasannya pimpinan perusahaan kini harus mampu mengelolah perusahaan tidak hanya secara pola kerja yang efektif namun juga harus mampu menciptakan kondisi persaingan sehat antar karyawan di perusahaan tersebut dan tentunya persaingan sehat antar organisasi bisnis lainnya. Selain itu, organisasi bisnis juga mulai memperhatikan isu-isu sosial yang berkembang dalam masyarakat. Organisasi bisnis memikirkan cara agar prospek bisnis mereka sejatinya dapat membawa pengaruh lain bagi masyarakat. Misalnya saja, saat ini sudah banyak perusahaan yang mengadakan program CSR berbasis kegiatan lingkungan hidup, kesehatan, serta kepedulian terhadap bidang pendidikan.
1.2            Rumusan Masalah
1.        Apa yang dimaksud dengan stakeholder ?
2.        Apa yang dimaksud dengan stereotype, prejudice dan stigma sosial ?
3.        Mengapa perusahaan harus bertanggung jawab ?
4.        Apa yang dimaksud dengan komunitas Indonesia dan etika bisnis ?
5.        Apa saja dampak tanggung jawab sosial perusahaan ?
6.        Bagaimana mekanisme pengawasan tingkah laku ?
1.3Tujuan
1.      Untuk mengetahui tentang stakeholder.
2.      Untuk mengetahui stereotype, prejudice dan stigma sosial.
3.      Untuk mengetahui mengapa perusahaan harus bertanggung jawab.
4.      Untuk mengeahui komunitas Indonesia dan etika bisnis.
5.      Untuk mengetahui dampak tanggung jawab sosial perusahaan.
6.      Untuk mengetahui mekanisme pengawasan tingkah laku.





BAB II
LANDASAN TEORI
2.1.                       PENGERTIAN DAN JENIS STAKEHOLDER
Stakeholder merupakan individu, sekelompok manusia, komunitas atau masyarakat baik secara keseluruhan maupun secara parsial yang memiliki hubungan serta kepentingan terhadap perusahaan. Individu, kelompok, maupun komunitas dan masyarakat dapat dikatakan sebagai stakeholder jika memiliki karakteristik seperti yang diungkapkan oleh Budimanta dkk, 2008 yaitu mempunyai kekuasaan, legitimasi, dan kepentingan terhadap perusahaan. Pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam perusahaan dapat terdiri dari :
1.              Pengusaha (Pemegang Saham) yang sehari-hari diwakili manajemen.
2.              Para pekerja dan serikat pekerja.
3.              Para pengusaha Pemasok.
4.              Masyarakat (konsumen).
5.              Perusahaan Pengguna.
6.              Masyarakat sekitar.
7.              Pemerintah.
Adapun pembagian kelompok Stakeholders ini secara umum. Bisa dibagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok yang di dalam perusahaan atau disebut internal stakeholders dan yang berada di luar perusahaan yang disebut external stakeholders.
Stakeholders Internal
Stakeholders External
1. Pemegang saham
1. Konsumen
2. Manajemen dan Top Executive
2. Penyalur
3. Karyawan
3. Pemasok
4. Keluarga Karyawan
4. Bank

5. Pemerintah

6. Pesaing

7. Komunitas

8. Pers

Peran pihak yang memiliki kepentingan utama atau stakeholder dalam organisasi bisnis ataupun dalam perusahaan, adalah sebagai berikut :
1.      Pemilik (owner) atau Pemegang Saham
Pada awalnya suatu bisnis dimulai dari ide seseorang atau lebih tentang suatu barang atau jasa dan mereka mengeluarkan uangnya (modal) untuk membiayai usaha tersebut, karena mereka memiliki keyakinan bahwa kelak dikemudian hari akan mendapatkan imbalan (keuntungan) dan mereka mengorganisasi, mengelola dan menanggung segala resiko bisnis.
2.      Karyawan (employee)
Karyawan dalah orang yang diangkat dan ditugaskan untuk menjalankan kegiatan perusahaan. Kinerja perusahaan sangat bergantung pada kinerja seluruh karyawan, baik secara individu maupun secara kelompok
3.      Kreditor (creditor)
Adalah lembaga keuangan atau individu yang memberikan pinjaman kepada perusahaan. Kreditor sebagai pemberi pinjaman, umumnya mengajukan persyaratan tertentu untuk meyakinkan bahwa uang yang mereka pinjamkan kelak akan dapat dikembalikan tepat waktu ,sesuai jumlah dan berikut prestasinya
4.      Pemasok (supplier)
Pemasok adalah partner kerja dari perusahaan yang siap memenuhi ketersediaan bahan baku, oleh karena itu kinerja perusahaan juga sebagian tergantung pada kemampuan pemasok dalam mengantarkan bahan baku dengan tepat waktu. Misalnya pemasok kepentingan, jika barang dan jasa yang mereka pasok relative langkah dan sulit untuk memperoleh barang/jasa subtitusi.Kekuatan relatif organisasi terhadap pemangku kepentingan tidak selalu lemah
5.      Pelanggan (customer)
Dengan mengidentifikasi pelanggan, perusahaan akan lebih fokus dalam memberikan produk dan jasa yang diinginkan dan diharapkan oleh pelanggan mereka. Oleh karena itu perusahaan memiliki kepentingan utama untuk mengidentifikasi individu yang menggunakan produk dan jasa mereka (pelanggan, pesaing dan konsumen).
Suatu perusahaan tidak akan bertahan lama tanpa ada seorang customer. Customer merupakan target dari suatu perusahaan untuk menjualkan hasil produksinya. Untuk menarik seorangcustomer, suatu perusahaan harus menyediakan produk dan layanan yang terbaik serta harga yang bersahabat.
Misalnya, suatu oragnisasi dapat memiliki kekuatan yang sangat baik, apalagi jika kondisi pelanggan tidak dapat memperoleh barang/jasa subtitusi yang baik pula.
6.      Pesaing
Kesuksesan perusahaan biasanya tergantung pada pengetahuan karyawan tentang pesaing dan peranan mereka dalam bisnis. Bentuk yang paling umum dari pesaing langsung. Pesaing langsung menyediakan produk atau jasa yang sama dalam industri, seperti yang diproduksi oleh perusahaan kita. Sebagai contoh Toyota dan Suzuki, Jatayu Air dan Adam Air adalah pesaing langsung satu sama lain.
7.      Pemerintah
Pemerintah misalnya, memiliki kekuasaan untuk memberikan perijinan. Dalam masyarakat yang masih ditandai dengan adanya KKN yang masih kuat, bukan tidak mungkin kekuasaan pemerintah dalam memberikan perijinan dapat mengagalkan semua rencana yang disusun oleh perusahaan.

Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu, stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok yaitu stakeholder primer, sekunder dan stakeholder kunci.
a.       Stakeholder Utama (Primer)
Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.
b.      Stakeholder Pendukung (Sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (concern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
c.       Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legislatif dan instansi. Stakeholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
Yang termasuk dalam stakeholder kunci yaitu :
1.      Pemerintah Kabupaten
2.      DPR Kabupaten
3.      Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.
Bentuk dari stakeholder bisa kita padukan dengan Bentuk kemitraan dengan komite sekolah, dunia usaha, dan dunia industri (DUPI) dan Industri Lainnya
Bentuk kemitraan yang dapat dilakukan oleh tenaga kependidikan dengan stakeholder antara lain berupa :
1.      Kerjasama dalam penggalangan dana pendidikan baik untuk kepentingan proses pembelajaran, pengadaan bahan bacaan (buku), perbaikan mebeuler sekolah, alat administrasi sekolah, rehabilitasi bengunan sekolah maupun peningkatan kualitas guru itu sendiri.
2.      Kerjasama penyelenggaraan kegiatan pada momen hari – hari besar nasional dan keagamaan.
3.      Kerjasama dengan sponsor perusahaan dalam rangka meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, seperti dengan perusahaan susu atau makanan sehat bagi anak – anak sekolah, dan bentuk kemitraan lain yang sesuai dengan kondisi setempat.

2.2.    STEREOTYPE, PREJUDICE DAN STIGMA SOSIAL
  Stereotype adalah penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan persepsi terhadap kelompok di mana orang tersebut dapat dikategorikan. Stereotipe merupakan jalan pintas pemikiran yang dilakukan secara intuitif oleh manusia untuk menyederhanakan hal-hal yang kompleks dan membantu dalam pengambilan keputusan secara cepat. Namun, stereotipe dapat berupa prasangka positif dan juga negatif, dan kadang-kadang dijadikan alasan untuk melakukan tindakan diskriminatif.
Menurut Worchel dan kawan-kawan (2000), pengertian prasangka (prejudice) dibatasi sebagai sifat negatif yang tidak dapat dibenarkan terhadap suatu kelompok dan  individu anggotanya. Prasangka atau prasangka sosial merupakan perilaku negatif yang  mengarahkan kelompok pada individualis berdasarkan  pada keterbatasan atau kesalahan informasi tentang kelompok. Prasangka juga dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang bersifat emosional, yang akan  mudah sekali menjadi motivator munculnya ledakan sosial.

Stigma sosial adalah tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena kepercayaan bahwa orang tersebut melawan norma yang ada. Stigma sosial sering menyebabkan pengucilan seseorang ataupun kelompok.Contoh sejarah stigma sosial dapat terjadi pada orang yang berbentuk fisik kurang atau cacat mental, dan juga anak luar kawinhomoseksual atau pekerjaan yang merupakan nasionalisasi pada agama atau etnis, seperti menjadi orang Yahudi atau orang Afrika Amerika. Kriminalitas juga membawa adanya stigma sosial.
2.3.    Mengapa Perusahaan Harus Bertanggung Jawab
Apabila  Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dilaksanakan dengan benar, akan memberikan dampak positif bagi perusahaan, lingkungan, termasuk sumber daya manusia, sumber daya alam dan seluruh pemangku kepentingan dalam masyarakat. Perusahaan yang mampu sebagai penyerap tenaga kerja, mempunyai kemampuan memberikan peningkatan daya beli masyarakat, yang secara langsung atau tidak, dapat mewujudkan pertumbuhan lingkungan dan seterusnya. Mengingat kegiatan perusahaan itu sifatnya simultan, maka keberadaan perusahaan yang taat lingkungan akan lebih bermakna.
Adapun tanggung jawab sosial perusahaan meliputi:
1.      Tanggung jawab sosial terhadap konsumen. Tanggung jawab ini tidak hanya terbatas pada penyediaan barang atau jasa saja. Perusahaan bertanggung jawab atas produksi dan penjualan/distribusi pada pelanggan, dimana produk yang dihasilkan harus bisa membawa manfaat.
2.      Tanggung jawab sosial pada karyawan. Perusahaan bertanggung jawab dalam memberikan rasa aman kepada karyawannya, memperlakukan karyawan dengan layak dan tidak membeda-bedakan, serta memberikan kesempatan yang sama pada karyawan untuk mengembangkan diri.
3.      Tanggung jawab sosial kepada kreditor. Saat perusahaan memiliki masalah keuangan dan belum bisa menyelesaikan kewajibannya, perusahaan harus memberitahukan kepada kreditor.
4.      Tanggung jawab sosial kepada pemegang saham. Perusahaan bertanggung jawab atas kepuasan pemegang saham. Perusahaan harus bisa meyakinkan pemegang saham, dimana manajer perusahaan memonitor seluruh keputusan bisnis dan meyakinkan bahwa keputusan yang diambil tersebut demi kepentingan pemegang saham.
Namun tidak menutup kemungkinan pemegang saham turut aktif dalam memberikan pengaruh kebijakan manajemen perusahaan. Pada umumnya pemegang saham yang berperan aktif adalah investor perusahaan yang memiliki saham dalam jumlah yang besar. Dengan demikian pemegang saham akan meminta pertanggung jawaban eksekutif perusahaan atas ketidakpuasan yang didapatkan.
5.      Tanggung jawab sosial kepada lingkungan. Tanggung jawab ini berkaitan dengan menjaga kelestarian lingkungan, misal dengan mencegah adanya polusi disekitar tempat usaha. Perusahaan dapat melakukan pencegahan polusi dengan mendaur ulang plastik serta melakukan pembatasan jumlah karbondioksida sebagai akibat dari proses produksi.
6.      Tanggung jawab sosial kepada komunitas. Hal yang sering dilakukan oleh perusahaan adalah dengan memberikan bantuan untuk sarana pendidikan/kesehatan, atau perbaikan/pengadaan infrastruktur yang dibutuhkan.masyarakat sekitar. 
2.4.         Komunitas Indonesia dan Etika Bisnis
Indonesia memerukan suatu bentuk etika bisnis yang sangat spesifik dan sesuai denga model Indonesia. Hal ini dapat di pahami bahwa bila ditilik dai bentuknya, komunitas indonesia komunitas elite an komunitas rakyat Bentuk – bentuk pola hidup komunitas di Indonesia sangat bervariasi dari berburu meramu sampai dengan industri jasa.
Dalam suatu kenyataan di komunitas indonesia pernah terjadi mala petaka kelaparan di daerah Nabire Papua. Bahwa komunitas Nabire mengkonsumsi sagu, pisang, ubi dan dengan keadaaan cuaca yang kemarau tanah tidak dapat mendukung pengolahan bagi tanaman ini, kondisi ini mendorong pemerintah dan perusahaan untuk dapat membantu komunitas tersebut.
Dari gambaran ini tampak bawa tidak adanya rasa empati bagi komunitas elite dan perusahaan dalam memahami pola hidup komunitas lain. Dalam konteks yang demikian, maka di tuntut bagi perusahaan untuk dapat memahami etika bisnis ketika berhubungan dengan stakeholder di luar perusahaannya seperti komunitas lokal atau kelompok sosial yang berbeda pola hidup.
2.5.         Mekanisme Pengawasan Tingkah Laku
Mekanisme dalam pengawasan terhadap para karyawan sebagai anggota komunitas perusahaan dapat dilakukan berkenaan dengan kesesualan atau tidaknya tingkah laku anggota tersebut denga budaya yang dijadikan pedoman korporasi yang bersangkutan. 
Mekanisme pengawasan tersebut berbentuk audit sosal sebagai kesimpulan dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan sebelumnya. Monitoring da evaluasi terhadap tingkah laku anggota suatu perusahaan atau organisasi pada dasarnya harus dilakukan oleh perusahaan yang bersangkutan secara berkesinambugan. Monitoring yang dilakuka sifatnya berjangka pendek sedangkan evaluasi terhadap tingkah laku anggota perusahaan berkaitan dengan kebudayaan yang berlaku dilakukan dalam jangka panjang. 

Hal dari evaluasi tersebut menjadi audit sosial.Pengawasa terhadap tingkah laku dan peran karyawan pada dasarnya untuk menciptakan kinerja karyawan itu sendiri yang mendukung sasaran dan tujuan dari proses berjalannya perusahaan. Kinerja yang baik adalah ketika tindakan yang diwujudkan sebagai peran yang sesuai dengan status dalam pranata yang ada dan sesuai dengan budaya perusahaan yang bersangkutan. Oleh karena itu, untuk mendeteksi apakah budaya perusaaan telah menjadi bagian dalam pengetahuan budaya para karyawannya dilakukan audit sosal dan sekaligus merencanakan apa aja yang harus dilakukan oleh perusahaan untuk menguatkan nilai-nilai yang ada agar para karyawan sebagai anggota perusahaan tidak memunculkan pengetahuan budaya yang dimilikinya di luar lingkungan perusahaan.

Dalam kehdupan komunitas atau komunitas secara umum, mekanismne pengawasan terhadap tindakan anggota-anggota komunitas biasanya berupa larangan-larangan dan sanksi-sanksi sosial yang terimplementasi di dalam atura adat. Sehingga tam[pak bahwa kebudayaan menjadi sebuah pedoman bagi berjalannya sebuah proses kehidupan komunitas atau komunitas. Tindaka karyawan berkenaan dengan perannya dalam pranata sosial perusahaan dapat menen tukan keberlangsungan aktivitas.




DAFTAR PUSTAKA

http://zahiraccounting.com/id/blog/etika-bisnis-dan-tanggung-jawab-sosial-perusahaan/

Komentar

  1. Casino.com Review: Get $100 FREE to play at No Deposit
    Casino.com Review. Is 경상남도 출장안마 Casino.com legit? · 의정부 출장마사지 1. Casino.com Review. Are 충주 출장안마 you looking 남양주 출장마사지 for a great 남원 출장마사지 place to play? · 2. No Deposit Bonus Codes.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

TULISAN 1_KOMUNIKASI BISNIS

TUGAS INDIVIDU KOMUNIKASI BISNIS Dosen : Ekaning Setyarini   Disusun oleh :   Natessa Sharen (17214838) 4EA26     UNIVERSITAS GUNADARMA FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN 2017 KOMUNIKASI EFEKTIF (INFORMAL DAN FORMAL) Sebelum masuk ke pembahasan mengenai komunikasi yang efektif, saya akan membahas mengenai apa yang di maksud dengan komunikasi terlebih dahulu. Menurut Jurnal Studi Kultural (2016) Volume I No.2 : 88 – 93 yang berjudul Komunikasi dalam Konteks Protokol Bisnis Multikultural yang disusun oleh Mutria Farhaeni (di akses pada tanggal 29 September 2017), komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain. Komunikasi efektif yaitu komunikasi yang mampu menghasilkan perubahan sikap ( attitude change ) pada orang lain yang bisa terlihat dalam proses komunikasi ( http://silabus.org/komunikasi-efektif/ ) Jadi, komunikasi dapat berjalan dengan e

ETIKA BISNIS (TUGAS INDIVIDU)

TUGAS INDIVIDU ETIKA BISNIS Dosen : Sugiharti Binastuti   Disusun oleh :   Natessa Sharen (17214838)         UNIVERSITAS GUNADARMA FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN 2017 KASUS ETIKA BISNIS MENGENAI “ ILLEGAL FISHING “ JUDUL : Curi Ikan, Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap MEDAN   - Kapal Motor (KM) berbendera Malaysia diamankan setelah diduga curi ratusan kilogram ikan  di wilayah teritorial Selat Melaka, Sabtu 18 Februari 2017. Kepala Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, Basri mengatakan, kapal dengan nama PKFB 381 itu diamankan kapal patroli HIU Departemen Kelautan dan Perikanan itu, telah bersandar di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan, beserta nakhoda dan empat anak buah kalal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar ditahan untuk proses hukum selanjutnya, Minggu 19 Februari 2017. "Kapal dengan GT 48,82 itu diamankan pada posisi 03°29.154' Lintang Utara - 100°12.464' Bujur Ti