TUGAS KELOMPOK
ETIKA BISNIS
(HUBUNGAN PERUSAHAAN DENGAN STAKEHOLDER)
Disusun oleh :
1.
Aprilliani (11214470)
2.
Natessa Sharen (17214838)
3.
Novia Baity Jannah (18214046)
4.
Okky Octavian (18214324)
5.
Salsabila Chairunnisa (19214957)
KELAS 3EA26
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa atas berkat dan
rahmatNya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Etika Bisnis yang
berjudul “Hubungan Perusahaan dalam Stakeholder” dalam bentuk sebuah makalah.
Makalah ini disusun guna untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen sebagai
bahan pertimbangan nilai.
Dalam penyusunan makalah ini kami mengucapkan terima kasih kepada
seluruh pihak yang telah membantu khususnya dari rekan-rekan sekelompok kami
sehingga makalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Namun berkat motivasi yang
disertai kerja keras dan bantuan dari berbagai pihak sehingga makalah ini dapat
diselesaikan.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan menjadi sumber pengetahuan bagi
pembaca. Apabila dalam pembuatan makalah ini terdapat kekurangan kami dapat
menerima kritik dan saran dari pembaca guna menyempurnakan makalah ini. Sekian
dan terima kasih.
Depok, 29 Maret 2017
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Dalam sebuah organisasi
bisnis yang ada terdapat sebuah pihak yang disebut dengan stakeholder.Pihak
stakeholder ini merupakan pihak pemangku kepentingan dalam suatu organisasi
bisnis yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh tindakan dari bisnis
secara keseluruhan.
Konsep stakeholder pertama
kali digunakan dalam sebuah memorandum internal 1963 di Stanford Research
lembaga. Ini didefinisikan pemangku kepentingan sebagai
“kelompok-kelompok yang tanpa dukungan organisasi akan berhenti untuk eksis.”
Teori ini kemudian dikembangkan dan diperjuangkan oleh R. Edward Freeman pada
1980-an. Sejak itu telah mendapat penerimaan luas dalam praktek bisnis dan
teori yang berkaitan dengan manajemen strategis, tata kelola perusahaan, tujuan
bisnis dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Akan
tetapi, kini stakeholder bukan hanya mereka yang berkecimpung dalam
organisasi bisnis tersebut.
Dalam perkembangannya Stakeholder mencakup pihak-pihak
lain yang dibedakan sebagai Stakeholder Internal dan Stakeholder Eksternal.
Dalam kenyataan tersebut
muncullah berbagai jenisstakeholder. Namun, dengan pengertian yang telah dituliskan diatas dapat
diketahui bahwa seiring dengan berkembangnya zaman, sebuah organisasi bisnis
pun mengalami mindset perubahan. Organisasi bisnis secara umum diketahui sebagai sebuah lembaga
ataupun institusi yang menyediakan dan memproduksi barang barang serta jasa
untuk masyarakat dan bertujuan untuk memperoleh laba bagi perusahaan mereka.
Kini, organisasi bisnis juga memperhatikan isu-isu lain terkait dengan
tata kelola perusahaan yang strategis dan efisien serta perhatian terhadap
karyawan suatu perusahaan, bahwasannya pimpinan perusahaan kini harus mampu
mengelolah perusahaan tidak hanya secara pola kerja yang efektif namun juga harus
mampu menciptakan kondisi persaingan sehat antar karyawan di perusahaan
tersebut dan tentunya persaingan sehat antar organisasi bisnis lainnya. Selain itu, organisasi bisnis juga mulai
memperhatikan isu-isu sosial yang berkembang dalam masyarakat. Organisasi
bisnis memikirkan cara agar prospek bisnis mereka sejatinya dapat membawa
pengaruh lain bagi masyarakat. Misalnya saja, saat ini sudah banyak perusahaan
yang mengadakan program CSR berbasis kegiatan lingkungan hidup, kesehatan,
serta kepedulian terhadap bidang pendidikan.
1.2
Rumusan
Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan stakeholder ?
2.
Apa yang dimaksud dengan stereotype, prejudice dan stigma sosial
?
3.
Mengapa perusahaan harus bertanggung jawab
?
4.
Apa yang dimaksud dengan komunitas
Indonesia dan etika bisnis ?
5.
Apa saja dampak tanggung jawab sosial
perusahaan ?
6.
Bagaimana mekanisme pengawasan tingkah
laku ?
1.3Tujuan
1. Untuk
mengetahui tentang stakeholder.
2. Untuk
mengetahui stereotype, prejudice dan
stigma sosial.
3. Untuk
mengetahui mengapa perusahaan harus bertanggung jawab.
4. Untuk
mengeahui komunitas Indonesia dan etika bisnis.
5. Untuk
mengetahui dampak tanggung jawab sosial perusahaan.
6. Untuk
mengetahui mekanisme pengawasan tingkah laku.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1.
PENGERTIAN
DAN JENIS STAKEHOLDER
Stakeholder merupakan individu, sekelompok manusia, komunitas atau
masyarakat baik secara keseluruhan maupun secara parsial yang memiliki hubungan
serta kepentingan terhadap perusahaan. Individu, kelompok, maupun komunitas dan
masyarakat dapat dikatakan sebagai stakeholder jika memiliki
karakteristik seperti yang diungkapkan oleh Budimanta dkk, 2008 yaitu mempunyai
kekuasaan, legitimasi, dan kepentingan terhadap perusahaan. Pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam perusahaan
dapat terdiri dari :
1.
Pengusaha (Pemegang Saham) yang sehari-hari diwakili manajemen.
2.
Para pekerja dan serikat pekerja.
3.
Para pengusaha Pemasok.
4.
Masyarakat (konsumen).
5.
Perusahaan Pengguna.
6.
Masyarakat sekitar.
7.
Pemerintah.
Adapun pembagian kelompok Stakeholders ini secara
umum. Bisa dibagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok yang di dalam perusahaan
atau disebut internal stakeholders dan yang berada di luar
perusahaan yang disebut external stakeholders.
Stakeholders Internal
|
Stakeholders External
|
1. Pemegang saham
|
1. Konsumen
|
2. Manajemen dan Top
Executive
|
2. Penyalur
|
3. Karyawan
|
3. Pemasok
|
4. Keluarga Karyawan
|
4. Bank
|
5. Pemerintah
|
|
6. Pesaing
|
|
7. Komunitas
|
|
8. Pers
|
Peran pihak yang memiliki kepentingan utama
atau stakeholder dalam organisasi bisnis ataupun dalam
perusahaan, adalah sebagai berikut :
1.
Pemilik (owner) atau Pemegang Saham
Pada
awalnya suatu bisnis dimulai dari ide seseorang atau lebih tentang suatu barang
atau jasa dan mereka mengeluarkan uangnya (modal) untuk membiayai usaha
tersebut, karena mereka memiliki keyakinan bahwa kelak dikemudian hari akan
mendapatkan imbalan (keuntungan) dan mereka mengorganisasi, mengelola dan
menanggung segala resiko bisnis.
2.
Karyawan (employee)
Karyawan dalah orang yang diangkat dan
ditugaskan untuk menjalankan kegiatan perusahaan. Kinerja perusahaan sangat
bergantung pada kinerja seluruh karyawan, baik secara individu maupun secara
kelompok
3.
Kreditor (creditor)
Adalah lembaga keuangan atau individu yang
memberikan pinjaman kepada perusahaan. Kreditor sebagai pemberi pinjaman,
umumnya mengajukan persyaratan tertentu untuk meyakinkan bahwa uang yang mereka
pinjamkan kelak akan dapat dikembalikan tepat waktu ,sesuai jumlah dan berikut
prestasinya
4.
Pemasok (supplier)
Pemasok adalah partner kerja dari perusahaan
yang siap memenuhi ketersediaan bahan baku, oleh karena itu kinerja perusahaan
juga sebagian tergantung pada kemampuan pemasok dalam mengantarkan bahan baku
dengan tepat waktu. Misalnya pemasok kepentingan, jika barang dan jasa
yang mereka pasok relative langkah dan sulit untuk memperoleh barang/jasa subtitusi.Kekuatan
relatif organisasi terhadap pemangku kepentingan tidak selalu lemah
5.
Pelanggan (customer)
Dengan mengidentifikasi pelanggan, perusahaan
akan lebih fokus dalam memberikan produk dan jasa yang diinginkan dan
diharapkan oleh pelanggan mereka. Oleh karena itu perusahaan memiliki
kepentingan utama untuk mengidentifikasi individu yang menggunakan produk dan
jasa mereka (pelanggan, pesaing dan konsumen).
Suatu perusahaan tidak
akan bertahan lama tanpa ada
seorang customer. Customer merupakan target dari suatu
perusahaan untuk menjualkan hasil produksinya. Untuk menarik seorangcustomer,
suatu perusahaan harus menyediakan produk dan layanan yang terbaik serta harga
yang bersahabat.
Misalnya, suatu
oragnisasi dapat memiliki kekuatan yang sangat baik, apalagi jika kondisi
pelanggan tidak dapat memperoleh barang/jasa subtitusi yang baik pula.
6.
Pesaing
Kesuksesan perusahaan biasanya tergantung pada
pengetahuan karyawan tentang pesaing dan peranan mereka dalam bisnis. Bentuk
yang paling umum dari pesaing langsung. Pesaing langsung menyediakan produk
atau jasa yang sama dalam industri, seperti yang diproduksi oleh perusahaan
kita. Sebagai contoh Toyota dan Suzuki, Jatayu Air dan Adam Air adalah pesaing
langsung satu sama lain.
7.
Pemerintah
Pemerintah misalnya, memiliki kekuasaan untuk
memberikan perijinan. Dalam masyarakat yang masih ditandai dengan
adanya KKN yang masih kuat, bukan tidak mungkin kekuasaan pemerintah dalam
memberikan perijinan dapat mengagalkan semua rencana yang disusun oleh
perusahaan.
Berdasarkan kekuatan,
posisi penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu, stakeholder dapat
diketegorikan kedalam beberapa kelompok yaitu stakeholder primer, sekunder dan
stakeholder kunci.
a.
Stakeholder Utama (Primer)
Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki
kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek.
Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan
keputusan.
b.
Stakeholder Pendukung (Sekunder)
Stakeholder pendukung
(sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara
langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki
kepedulian (concern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan
berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
c.
Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci
merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal
pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif
sesuai levelnya, legislatif dan instansi. Stakeholder kunci untuk suatu
keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
Yang termasuk dalam
stakeholder kunci yaitu :
1.
Pemerintah Kabupaten
2.
DPR Kabupaten
3.
Dinas yang membawahi langsung proyek yang
bersangkutan.
Bentuk dari stakeholder bisa kita padukan dengan Bentuk kemitraan dengan
komite sekolah, dunia usaha, dan dunia industri (DUPI) dan Industri Lainnya
Bentuk kemitraan yang dapat dilakukan oleh tenaga kependidikan dengan stakeholder antara lain berupa :
Bentuk kemitraan yang dapat dilakukan oleh tenaga kependidikan dengan stakeholder antara lain berupa :
1. Kerjasama dalam penggalangan dana pendidikan baik untuk kepentingan proses
pembelajaran, pengadaan bahan bacaan (buku), perbaikan mebeuler sekolah, alat
administrasi sekolah, rehabilitasi bengunan sekolah maupun peningkatan kualitas
guru itu sendiri.
2. Kerjasama penyelenggaraan kegiatan pada momen hari – hari besar nasional
dan keagamaan.
3. Kerjasama dengan sponsor perusahaan dalam rangka meningkatkan kualitas gizi
anak sekolah, seperti dengan perusahaan susu atau makanan sehat bagi anak –
anak sekolah, dan bentuk kemitraan lain yang sesuai dengan kondisi setempat.
2.2.
STEREOTYPE,
PREJUDICE DAN STIGMA SOSIAL
Stereotype adalah penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan
persepsi terhadap kelompok di mana orang tersebut dapat
dikategorikan. Stereotipe merupakan jalan pintas pemikiran yang dilakukan
secara intuitif oleh manusia untuk menyederhanakan hal-hal yang kompleks dan membantu dalam pengambilan keputusan secara cepat. Namun, stereotipe dapat
berupa prasangka positif
dan juga negatif, dan kadang-kadang dijadikan alasan untuk melakukan tindakan diskriminatif.
Menurut Worchel dan
kawan-kawan (2000), pengertian prasangka (prejudice) dibatasi sebagai sifat
negatif yang tidak dapat dibenarkan terhadap suatu kelompok dan individu
anggotanya. Prasangka atau prasangka sosial merupakan perilaku negatif
yang mengarahkan kelompok pada individualis berdasarkan pada
keterbatasan atau kesalahan informasi tentang kelompok. Prasangka juga dapat
didefinisikan sebagai sesuatu yang bersifat emosional, yang akan mudah
sekali menjadi motivator munculnya ledakan sosial.
Stigma sosial adalah tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok
karena kepercayaan bahwa orang tersebut melawan norma yang ada.
Stigma sosial sering menyebabkan pengucilan seseorang ataupun kelompok.Contoh
sejarah stigma sosial dapat terjadi pada orang yang berbentuk fisik kurang atau
cacat mental, dan juga anak luar kawin, homoseksual atau
pekerjaan yang merupakan nasionalisasi pada agama atau etnis, seperti menjadi
orang Yahudi atau
orang Afrika Amerika. Kriminalitas juga membawa
adanya stigma sosial.
2.3.
Mengapa Perusahaan Harus Bertanggung Jawab
Apabila Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan dilaksanakan dengan benar, akan memberikan dampak
positif bagi perusahaan, lingkungan, termasuk sumber daya manusia, sumber daya
alam dan seluruh pemangku kepentingan dalam masyarakat. Perusahaan yang mampu
sebagai penyerap tenaga kerja, mempunyai kemampuan memberikan peningkatan daya
beli masyarakat, yang secara langsung atau tidak, dapat mewujudkan pertumbuhan
lingkungan dan seterusnya. Mengingat kegiatan perusahaan itu sifatnya simultan,
maka keberadaan perusahaan yang taat lingkungan akan lebih bermakna.
Adapun
tanggung jawab sosial perusahaan meliputi:
1.
Tanggung
jawab sosial terhadap konsumen. Tanggung jawab ini tidak hanya terbatas pada penyediaan
barang atau jasa saja. Perusahaan bertanggung jawab atas produksi dan
penjualan/distribusi pada pelanggan, dimana produk yang dihasilkan harus bisa
membawa manfaat.
2.
Tanggung
jawab sosial pada karyawan. Perusahaan
bertanggung jawab dalam memberikan rasa aman kepada karyawannya, memperlakukan
karyawan dengan layak dan tidak membeda-bedakan, serta memberikan kesempatan
yang sama pada karyawan untuk mengembangkan diri.
3.
Tanggung
jawab sosial kepada kreditor. Saat
perusahaan memiliki masalah keuangan dan belum bisa menyelesaikan kewajibannya,
perusahaan harus memberitahukan kepada kreditor.
4.
Tanggung
jawab sosial kepada pemegang saham. Perusahaan bertanggung jawab atas kepuasan pemegang saham.
Perusahaan harus bisa meyakinkan pemegang saham, dimana manajer perusahaan
memonitor seluruh keputusan bisnis dan meyakinkan bahwa keputusan yang diambil
tersebut demi kepentingan pemegang saham.
Namun tidak menutup
kemungkinan pemegang saham turut aktif dalam memberikan pengaruh kebijakan
manajemen perusahaan. Pada umumnya pemegang saham yang berperan aktif adalah
investor perusahaan yang memiliki saham dalam jumlah yang besar. Dengan
demikian pemegang saham akan meminta pertanggung jawaban eksekutif perusahaan
atas ketidakpuasan yang didapatkan.
5.
Tanggung
jawab sosial kepada lingkungan. Tanggung jawab ini berkaitan dengan menjaga kelestarian
lingkungan, misal dengan mencegah adanya polusi disekitar tempat usaha.
Perusahaan dapat melakukan pencegahan polusi dengan mendaur ulang plastik serta
melakukan pembatasan jumlah karbondioksida sebagai akibat dari proses produksi.
6.
Tanggung
jawab sosial kepada komunitas. Hal yang sering dilakukan oleh perusahaan adalah dengan
memberikan bantuan untuk sarana pendidikan/kesehatan, atau perbaikan/pengadaan
infrastruktur yang dibutuhkan.masyarakat sekitar.
2.4.
Komunitas
Indonesia dan Etika Bisnis
Indonesia memerukan suatu bentuk etika
bisnis yang sangat spesifik dan sesuai denga model Indonesia. Hal ini dapat di pahami
bahwa bila ditilik dai bentuknya, komunitas indonesia komunitas elite an
komunitas rakyat
Bentuk – bentuk pola hidup
komunitas di Indonesia sangat bervariasi dari berburu meramu sampai dengan
industri jasa.
Dalam suatu kenyataan di komunitas
indonesia pernah terjadi mala petaka kelaparan di daerah Nabire Papua. Bahwa
komunitas Nabire mengkonsumsi sagu, pisang, ubi dan dengan keadaaan cuaca yang
kemarau tanah tidak dapat mendukung pengolahan bagi tanaman ini, kondisi ini
mendorong pemerintah dan perusahaan untuk dapat membantu komunitas tersebut.
Dari gambaran ini tampak bawa tidak
adanya rasa empati bagi komunitas elite dan perusahaan dalam memahami pola
hidup komunitas lain. Dalam konteks yang
demikian, maka di tuntut bagi perusahaan untuk dapat memahami etika bisnis
ketika berhubungan dengan stakeholder di luar perusahaannya seperti komunitas
lokal atau kelompok sosial yang berbeda pola hidup.
2.5.
Mekanisme
Pengawasan Tingkah Laku
Mekanisme dalam pengawasan terhadap para karyawan sebagai anggota komunitas
perusahaan dapat dilakukan berkenaan dengan kesesualan atau tidaknya tingkah
laku anggota tersebut denga budaya yang dijadikan pedoman korporasi yang
bersangkutan.
Mekanisme pengawasan
tersebut berbentuk audit sosal sebagai kesimpulan dari monitoring dan evaluasi
yang dilakukan sebelumnya. Monitoring da evaluasi terhadap tingkah laku anggota
suatu perusahaan atau organisasi pada dasarnya harus dilakukan oleh perusahaan
yang bersangkutan secara berkesinambugan. Monitoring yang dilakuka sifatnya
berjangka pendek sedangkan evaluasi terhadap tingkah laku anggota perusahaan
berkaitan dengan kebudayaan yang berlaku dilakukan dalam jangka panjang.
Hal dari evaluasi tersebut menjadi audit sosial.Pengawasa terhadap tingkah
laku dan peran karyawan pada dasarnya untuk menciptakan kinerja karyawan itu
sendiri yang mendukung sasaran dan tujuan dari proses berjalannya perusahaan.
Kinerja yang baik adalah ketika tindakan yang diwujudkan sebagai peran yang
sesuai dengan status dalam pranata yang ada dan sesuai dengan budaya perusahaan
yang bersangkutan. Oleh karena itu, untuk mendeteksi apakah budaya perusaaan
telah menjadi bagian dalam pengetahuan budaya para karyawannya dilakukan audit
sosal dan sekaligus merencanakan apa aja yang harus dilakukan oleh perusahaan
untuk menguatkan nilai-nilai yang ada agar para karyawan sebagai anggota
perusahaan tidak memunculkan pengetahuan budaya yang dimilikinya di luar
lingkungan perusahaan.
Dalam kehdupan komunitas atau komunitas secara umum, mekanismne pengawasan
terhadap tindakan anggota-anggota komunitas biasanya berupa larangan-larangan
dan sanksi-sanksi sosial yang terimplementasi di dalam atura adat. Sehingga
tam[pak bahwa kebudayaan menjadi sebuah pedoman bagi berjalannya sebuah proses
kehidupan komunitas atau komunitas. Tindaka karyawan berkenaan dengan perannya
dalam pranata sosial perusahaan dapat menen tukan keberlangsungan aktivitas.
DAFTAR PUSTAKA
http://zahiraccounting.com/id/blog/etika-bisnis-dan-tanggung-jawab-sosial-perusahaan/
Casino.com Review: Get $100 FREE to play at No Deposit
BalasHapusCasino.com Review. Is 경상남도 출장안마 Casino.com legit? · 의정부 출장마사지 1. Casino.com Review. Are 충주 출장안마 you looking 남양주 출장마사지 for a great 남원 출장마사지 place to play? · 2. No Deposit Bonus Codes.