Saya akan menganalisis mengenai iklan layanan
masyarakat yaitu “Lawan Berita Hoax” yang saya akses di https://www.youtube.com/watch?v=Rwf5gsn1u9g.
Iklan tersebut menggambarkan mengenai seorang wanita yang akan membagikan suatu
berita hoax ke berbagai sosial media seperti intagram, twitter, facebook, dll
kemudian temannya mengingatkan wanita tersebut agar tidak sembarang membagikan
berita dan mengecek apakah berita tersebut benar atau tidak. Apabila berita
tersebut salah maka bisa terjerat Pasal 28 mengenai UU ITE.
Iklan layanan masyarakat tersebut termasuk ke dalam
komunikasi persuasif dimana mengajak setiap masyarakat untuk melawan berita
hoax dan memastikan terlebih dahulu kebenaran dari berita yang diterima. Dalam komunikasi
persuasif terdapat sikap kognitif dan afektif. Sikap kognitif yaitu perilaku di mana individu
mencapai tingkat tahu pada objek yang diperkenalkan dan sikap afektif yaitu perilaku dimana individu
memiliki kecenderungan untuk suka atau tidak suka pada objek.
Iklan layanan masyarakat ini akan saya analisis dari
segi kognitif dan juga afektif. Dari segi
kognitif, terkadang masyarakat masih belum mengetahui mengenai berita yang
mereka terima termasuk hoax atau tidak dan langsung menerima berita tersebut
tanpa mencari tahu terlebih dahulu kebenarannya. Berita hoax sendiri mudah
sekali menyebar seiring dengan berkembangnya teknologi dan tingkat penggunaan
sosial media yang tinggi. Kebebasan mengemukakan pendapat terkadang dipakai
oleh suatu oknum untuk menyebar berita hoax sehingga mendapatkan keuntungan dan
merugikan pihak lain. Maka dari itu dibutuhkan suatu hal yang bisa mengingatkan
masyarakat untuk memilah mana berita benar atau hoax. Iklan layanan masyarakat
tersebut menurut saya sudah baik karena mengajak dan memberitahu masyarakat
untuk melawan berita hoax dan akibatnya apabila menyebarkan berita hoax. Iklan tersebut
hanya saja kurang menjelaskan tentang bagaimana cara agar membuktikan berita
yang diterima adalah hoax atau bukan. Dengan adanya cara tersebut bisa lebih
membuat masyarakat mengecek apakah berita yang didapatkan adalah hoax atau
tidak. Dari segi afektif, saya
senang bahwa terdapat iklan layanan masyarakat untuk melawan berita hoax. Saya memiliki
2 alasan mengapa menyukai iklan tersebut. Pertama, adanya iklan tersebut bisa
menyadarkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada berita/kabar hoax sehingga
masyarakat bisa bijak dalam menerima suatu berita dan memastikan sumber berita
tersebut apakah layak dipercaya atau tidak. Kedua, adanya iklan tersebut bisa
menyadarkan oknum pembuat berita hoax bahwa tindakan mereka itu salah karena
menipu publik dan bisa dikenakan hukuman sesuai dengan pasal yang berlaku.
Berdasarkan berita yang saya baca di https://www.kompasiana.com/nigelyuswantovalerian/kebiasaan-hoax-dapat-menimbulkan-konflik-dan-dampak-merugikan_58fe13bf1fafbdbf2b049fd9
pada pukul 22.52 WIB terdapat cara – cara untuk mengetahui apakah suatu berita
hoax atau tidak yaitu dengan :
- Berita
yang bersifat penipuan dan hoax bisa diketahui dengan cara cross
check judul berita yang bersifat provokatif. Ketika muncul sebuah
berita yang menggemparkan publik dan sensasional, lakukanlah cek dengan
mencari berita yang bersangkutan di media lain. Jika media lain tidak
memberitakan media yang bersangkutan, maka muncul lah indikasi bahwa
konten berita tersebut ‘terduga’ hoax.
- Dari
sisi bahasa, berita yang bersifat hoax biasanya menggunakan huruf kapital
dan tanda seru pada akhir judul. Judul berita yang ‘terduga’ hoax
biasanya menggunakan awalan judul yang bersifat menggemparkan, contohnya
adalah ‘Terungkap’, ‘Awas’, ‘Ternyata’, ‘Wow’ dan lain sebagainya. Berita
hoax kebanyakan bersifat tidak berimbang, negatif dan menyerang salah satu
pihak. Pada jurnalistik, penulis berita dan wartawan diharuskan memberikan
konten berita secara berimbang dan bersifat covering both side.
- Cara
berikutnya bisa dengan mengecek URL Situs Web. Ketika berita yang
terduga hoax tersebut muncul di sebuah situs website yang berupa blog dan
domain lain, cobalah cek situs web berita dan pastikan URL nya. Setelah
muncul, pastikan situs tersebut memiliki identitas yang bisa dibaca
disclaimer nya. Cara yang terpenting adalah mencari tahu siapa penulis
dari berita yang berkonten hoax. Saat ini banyak sekali berita yang dibuat
hanya agar menjadi gempar dan viraldi media sosial dan pada akhirnya,
sang penulis mendapatkan uang yang banyak karena website nya dipasang
iklan dan dilihat juga dihampiri banyak orang.
sumber :
https://www.youtube.com/watch?v=Rwf5gsn1u9g
https://www.kompasiana.com/nigelyuswantovalerian/kebiasaan-hoax-dapat-menimbulkan-konflik-dan-dampak-merugikan_58fe13bf1fafbdbf2b049fd9
Komentar
Posting Komentar